JUMBARA PMI JATIM 2025: KEGIATAN HHI (HUKUM HUMANITER INTERNASIONAL) DI JUMBARA X 2025 DI PROVINSI JAWA TIMUR
Dalam rangkaian Jumpa Bakti Gembira ( Jumbara ) Palang Merah Remaja ( PMR ) tingkat provinsi Jawa Timur mengadakan kegiatan hukum humaniter internasional (HHI) pada hari Jumat tanggal 19 September 2025.
Kegiatan ini berlangsung di tenda khusus Hukum Humaniter Internasional, dan diikuti ratusan peserta dari berbagai kabupaten/kota. Kegiatan ini bertujuan memperkenalkan prinsip-prinsip Hukum Humaniter Internasional yang berlaku dalam situasi konflik bersenjata khusus nya tentang perlindungan terhadap warga sipil, korban perang, dan tenaga medis.
Peserta tidak hanya menerima materi dan teori, tetapi juga terlibat dalam diskusi interaktif. Menurut informasi dari Mohammad Hamdi selaku Fasilitator PMR yang mengikuti kegiatan Lokakarya Hukum Humaniter Internasional ini, beliau mengatakan bahwa kegiatan ini pada kesempatan ini membahas tentang konflik berperang
Hukum Humaniter Internasional dibagi menjadi 2 yaitu Non Hukum Humaniter Internasional dan Hukum Humaniter Indonesia. Non HHI itu membahas tentang kepalangmerahan selain hukum humaniter internasional contohnya seperti Sejarah Gerakan Kepalangmerahan. Sedangkan Hukum Humaniter Internasional lebih berfokus ke Hukum Humaniternya seperti Aturan dalam konfilk bersenjata.
Hanya saja menurut beliau ini, Hukum Humaniter Internasional ini bisa disampaikan untuk PMR Wira saja. Harapannya lokakarya ini para fasilitator PMR dan Anggota PMR Wira bisa menginformasikan terkait Hujum Humaniter Indonesia di Kabupaten/Kota nya masing-masing.